Cimahi – Daftar Di Magang Hub NIK Kamu Dinyatakan Tidak Aktif Dan Berstatus Tidak Eligible, Ini Cara Memperbaikinya. Saat mendaftar di maganghub untuk mengikuti program Magang Nasional 2025 Batch 3, kamu langsung dinyatakan tidak eligible karena NIK tidak aktif.
Padahal, kamu sudah memiliki KTP dan terdaftar di Kartu Keluarga. Apakah dengan kondisi ini kamu tidak bisa mengikuti Program Magang Nasional 2025 Batch 3? Tenang, masalah ini masih bisa diperbaiki selama proses seleksi belum berlangsung. Untuk diketahui, Eligibe adalah status memenuhi syarat yang menjadi status wajib yang dimiliki oleh setiap peserta yang akan mengikuti Program Magang Nasional 2025 Batch 3.
Jika dinyatakan tidak eligible, maka calon peserta itu tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran hingga memilih lowongan magang di portal maganghub Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa status tersebut muncul karena data pendaftar terverifikasi lintas instansi, yakni melalui Dukcapil Kemendagri, PDDikti Kemdiktisaintek, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika ada data yang tidak sesuai, sistem otomatis menyatakan peserta tidak eligible
Tiga Penyebab Tidak Eligible Kemnaker menjelaskan sejumlah penyebab calon pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat Magang Hub atau tidak eligible. Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, ada tiga penyebabnya, yakni:
Baca Juga : Resep Nasi Goreng Hongkong yang Gurih-gurih Nagih untuk Bekal Suami Kerja

1. NIK Tidak Valid atau Tidak Aktif Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar tidak sesuai atau belum tersinkronisasi dalam database Dukcapil Kemendagri.
2. Data Pendidikan Tidak Sesuai di PDDikti Sistem mendeteksi peserta belum lulus, atau data pribadi seperti nama, tanggal lahir, dan nomor induk mahasiswa tidak sesuai dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
3. Terdaftar Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Jika nama pendaftar muncul dalam data kepegawaian BKN sebagai ASN, maka otomatis tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Magang Nasional. Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar atau Tidak Valid Jika sistem menyatakan NIK tidak valid, lakukan langkah berikut: A. Melalui WhatsApp Kemnaker 1. Buka aplikasi WhatsApp 2. Kirim pesan ke: 0811 800 5373
3. Ketik format berikut: # NIK (16 digit) # Nama lengkap # Nomor Kartu Keluarga (13 digit) Berita Pilihan
# Nomor telepon # Permasalahan yang dihadapi 4. Kirim pesan dan tunggu tindak lanjut verifikasi. B. Melalui Call Center Hubungi 1500-537 untuk menyampaikan kendala terkait validasi NIK.
C. Datang ke Dukcapil Terdekat Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli, jelaskan bahwa NIK belum valid di sistem Kemnaker/Magang Hub, dan minta perbaikan atau sinkronisasi data. Dengan memastikan semua data sudah valid dan terverifikasi, calon peserta bisa mengulangi pendaftaran Magang Nasional Batch 3.# Nomor telepon # Permasalahan yang dihadapi 4. Kirim pesan dan tunggu tindak lanjut verifikasi. B. Melalui Call Center Hubungi 1500-537 untuk menyampaikan kendala terkait validasi NIK.







