Permen ESDM 13/2025 Atur Kompensasi Transmisi Listrik Lebih Efektif
Jakarta — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur skema kompensasi transmisi listrik dengan mekanisme yang lebih efektif dan transparan. Regulasi baru ini diharapkan mampu meningkatkan keandalan sistem ketenagalistrikan nasional sekaligus mendorong iklim investasi di sektor energi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian, Rida Mulyana, menyebut bahwa Permen ESDM 13/2025 dirancang untuk menyempurnakan aturan sebelumnya agar lebih responsif terhadap kebutuhan pengelola transmisi dan penyedia listrik.
“Permen ini hadir untuk memastikan kompensasi terhadap pemanfaatan jaringan transmisi berjalan lebih adil, efektif, dan akuntabel. Hal ini penting agar seluruh pihak, baik PLN maupun badan usaha lain, dapat saling mendukung dalam menjaga keandalan pasokan listrik,” ujar Rida dalam keterangan pers, Senin (1/7/2025).

Baca juga: Gorontalo siap menggelar Pekan Nasional Petani Nelayan Tahun 2026
Poin-Poin Penting Permen ESDM 13/2025
Beberapa poin penting yang diatur dalam Permen ini, antara lain:
-
Skema kompensasi berbasis kinerja, di mana besaran kompensasi ditentukan berdasarkan keandalan, kapasitas, dan kualitas layanan transmisi yang diberikan.
-
Mekanisme perhitungan yang transparan, dengan formula baku yang dapat diakses oleh pihak terkait guna menghindari sengketa.
-
Penguatan peran pengawasan regulator, agar pelaksanaan kompensasi dapat dipantau secara ketat oleh ESDM dan badan independen.
Dampak untuk Sektor Energi
Dengan terbitnya aturan ini, diharapkan investasi di sektor transmisi semakin menarik bagi badan usaha swasta dan BUMN di luar PLN. Permen ini juga mendorong kolaborasi yang sehat dalam pengelolaan jaringan listrik, khususnya untuk mendukung sistem interkoneksi di seluruh wilayah Indonesia.
“Ini adalah langkah penting untuk memperkuat infrastruktur energi kita. Kita butuh jaringan transmisi yang handal untuk mendukung target bauran energi dan pembangunan ekonomi,” tambah Rida.