Cimahi – SK Kemenkum Terbit, DPC PPP Cimahi Jabar Serukan Soliditas di Bawah Kepemimpinan Mardiono. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cimahi menyerukan soliditas kader usai Kementerian Hukum (Kemenkum) menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP dengan Muhammad Mardiono sebagai ketua umum. Ketua DPC PPP Cimahi Agus Solihin menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan memiliki kekuatan hukum negara. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak, khususnya kader PPP di Jawa Barat (Jabar), menerima dengan legowo. “Setelah mendapat SK Kemenkum, itu artinya sudah sah secara legalitas negara.
Jadi seharusnya semua pihak, termasuk di Jawa Barat, bisa menerima,” kata pria yang akrab disapa Asol itu dalam rilis persnya, Kamis (2/10/2025). Ia menjelaskan, penerbitan SK Kemenkum sejalan dengan keputusan Mahkamah Partai PPP yang menyatakan tidak ada perselisihan internal dalam muktamar. Hal ini juga menjadi dasar pemerintah mengesahkan kepengurusan di bawah kepemimpinan Mar
“Mahkamah Partai kan sudah bilang memang tidak ada konflik. Pemerintah sebelumnya juga menegaskan kalau masih ada konflik, SK tidak mungkin keluar. Nah, sekarang buktinya SK sudah keluar. Artinya, negara mengakui Pak Mardiono sebagai Ketua Umum PPP yang sah,” ujar Asol. Ia pun mengimbau seluruh kader PPP agar tidak terprovokasi isu yang bisa memecah belah.
Menurutnya, saat ini momentum terbaik untuk merapatkan barisan dan memperkuat konsolidasi menjelang pemilu mendatang. “Sudah saatnya kita akhiri perdebatan. Kalau masih dipersoalkan, itu hanya akan melemahkan PPP sendiri. Mari kita rapatkan barisan, solid di bawah kepemimpinan yang sudah sah agar PPP tetap eksis dan semakin kuat menghadapi pemilu mendatang,” tegasnya.
Baca Juga : Ribuan Siswa Keracunan MBG di 3 Titik Bandung Barat, Polisi Periksa Belasan Saksi

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan telah menandatangani SK kepengurusan PPP dengan Muhammad Mardiono sebagai ketua umum.Ketua DPC PPP Cimahi Agus Solihin menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan memiliki kekuatan hukum negara. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak, khususnya kader PPP di Jawa Barat (Jabar), menerima dengan legowo. “Setelah mendapat SK Kemenkum, itu artinya sudah sah secara legalitas negara.
Ia pun mengimbau seluruh kader PPP agar tidak terprovokasi isu yang bisa memecah belah. Menurutnya, saat ini momentum terbaik untuk merapatkan barisan dan memperkuat konsolidasi menjelang pemilu mendatang. “Sudah saatnya kita akhiri perdebatan. Kalau masih dipersoalkan, itu hanya akan melemahkan PPP sendiri. Mari kita rapatkan barisan, solid di bawah kepemimpinan yang sudah sah agar PPP tetap eksis dan semakin kuat menghadapi pemilu mendatang,” tegasnya.







